Muscam Partai Golkar Pringsewu Tetapkan Pimpinan Kecamatan Dan Pimdes Periode 2026–2031
PRINGSEWU MediaJAYAPOST.com.-
Musyawarah Pimdes Kecamatan Sukoharjo Partai Golkar untuk pembentukan Pimpinan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, telah berlangsung secara demokratis dan kondusif pada hari Rabu (15 Juli 2026) di Pekon Panggung rejo kecamatan sukoharjo
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, dihadiri pengurus DPD Golkar Pringsewu, perwakilan pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat, serta ratusan kader dan simpatisan partai di wilayah Pekon Panggungrejo.
Dalam forum tersebut, kader menyepakati susunan kepengurusan Pimdes Golkar Pekon Panggungrejo periode 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah dan secara resmi ditetapkan Bapak Budianto terpilih Ketua PAC Golkar Kecamatan Sukoharjo didampingi sekretaris dan bendahara serta sejumlah anggota bidang lainnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu, Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan PAC merupakan langkah strategis memperkuat barisan partai hingga ke tingkat pekon, sesuai arahan konsolidasi organisasi pasca Musda IV yang digelar April lalu.
“Kami berharap kepengurusan yang baru terbentuk dapat menjadi rumah aspirasi masyarakat, mempererat silaturahmi antar kader, serta menggerakkan partisipasi aktif dalam pembangunan di Pekon Panggungrejo,” ujar Ririn.
Sementara itu, Ketua PAC terpilih menyatakan siap mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan segera menyusun program kerja yang menyentuh kebutuhan nyata warga, mulai dari pemberdayaan ekonomi desa, pelayanan sosial, hingga penguatan kaderisasi generasi muda.
Kegiatan Muscam ini berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta prinsip demokrasi internal partai. Pelantikan resmi pengurus PAC dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersamaan dengan pembentukan PAC di wilayah lain Kecamatan Sukoharjo. ( Sahrudin )
